NASIONALISASI INDUSTRI TAMBANG ASING UNTUK PENDIDIKAN GRATIS

NASIONALISASI INDUSTRI TAMBANG ASING UNTUK PENDIDIKAN GRATIS

Oleh: Babra kamal *

 

Tidak ada seorang Indonesia pun yang menyangkal bahwa dewasa ini biaya pendidikan di Indonesia sangat sulit untuk dijangkau.

Anak-anak usia sekolah bergelandangan di jalanan kota dan desa; putus sekolah karena kesulitan ekonomi. Bagi yang mampu lulus sampai setingkat SMA pun, melanjutkan ke bangku kuliah hanyalah mimpi belaka -karena melangitnya SPP dan uang gedung. Sungguh tragis. Begitu putus sekolah ataupun lulus, kaum muda bangsa yang ‘kurang beruntung’ ini telah disambut antrian jutaan penganggur -yang beringas mempertahankan hidup.

Bersamaan dengan itu, kualitas pendidikan di sekolah (maupun kampus) di Indonesia sudah sangat jauh ketinggalan dari banyak negara tetangga di Asia. Internet sangat sulit diakses; buku-buku di perpustakaan telah rusak dan ketinggalan zaman, sedangkan yang dijual harganya mahal; guru dan dosen sibuk mencari proyek karena rendahnya kesejahteraan mereka; bangunan-bangunan gedung sekolah telah rusak dan mulai berambrukan; praktek penyediaan bus sekolah dan kampus masih sangat minim; dan sebagainya.

Jika situasi tetap bertahan seperti demikian, hanya kegelapan yang akan melingkupi Republik ke depannya. Situasi pendidikan seperti saat ini seperti mundur kembali ke zaman penjajahan: anak-anak kaum ‘kromo’ tak sanggup sekolah; hanya anak-anak kaum priyayi, indo, dan totok yang dapat mengenyam pendidikan.

Ironisnya, pemerintah memilih untuk lepas tangan. Pemerintah malah melimpahkan semua beban berat ini kepada masyarakat lewat serangkaian undang-undang neoliberal (UU SISDIKNAS dan RUU BHP) -hasil kesepakatan dengan IMF dan WTO. Watak ‘mandor’ pemerintahan Indonesia sejak Reformasi sampai saat ini belum juga hilang.

Tidak ada seorang Indonesia pun (juga) yang menyangkal, bahwa sejatinya Negeri Indonesia kaya akan tambang: minyak, gas, batubara, dan galian mineral lainnya.

Setiap hari ratusan ribu barrel minyak dan jutaan kubik kaki gas ‘terbang’ ke luar negeri, bersamaan dengannya juga: batubara, emas, tembaga, pasir besi, dan timah. Berbagai perjanjian kerjasama pertambangan, seperti kontrak karya (KK) untuk galian mineral dan kontraktor production sharing (KPS) untuk migas, hanya menguntungkan korporasi-korporasi luar negeri, semacam: ExxonMobil, Chevron, ConocoPhilips, Total, British Petroleum, PetroChina, Shell, CNOOC, Freeport, Newmont, BHP Biliton, Inco, dan lain lain selama berpuluh tahun.

Rakyat Indonesia sendiri selama ini tidak mendapatkan keuntungan dari kayanya negeri mereka akan bahan tambang. Keuntungan milyaran dollar hanya mengalir ke korporasi-korporasi pertambangan yang sudah sangat kaya raya. Puluhan juta rakyat kita yang miskin hanya mendapati minyak tanah semakin langka dan mahal; bensin-solar mahal; industri bangkrut (de-industrialisasi) di mana-mana; PLN kekurangan persediaan batubara dan gas; lahan-hutan yang rusak berikut kekerasan (pelanggaran HAM) yang biasa terjadi di lokasi pertambangan.

Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa kekayaan yang terkandung di dalam bumi Indonesia harus dipergunakan sepenuh-penuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Mukadimah UUD 1945 juga menyatakan bahwa cita-cita bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya sudah sangat jelas bahwa kekayaan alam Indonesia harus menjadi modal untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Atau dengan kata lain: seluruh kekayaan tambang Indonesia harus diabdikan sepenuhnya (baca: dinasionalisasi) untuk memberikan pendidikan yang gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat.

Kami memandang nasionalisasi pertambangan asing, atau dalam hal ini adalah renegoisasi seluruh kontrak kerjasama (KPS dan KK), adalah jalan keluar untuk program pembiayaan pendidikan gratis dan berkualitas. Bagi kami juga, nasionalisasi merupakan salah satu pilar utama program banting stir Bangsa Indonesia nantinya -yang anti terhadap segala bentuk penjajahan asing (imperialisme atau neo-kolonialisme atau globalisasi neoliberal).

*(penulis adalah anggota Div. Media dan Kampanye GERAM ,

Anggota LMND unhas)

Satu Tanggapan

  1. Kak Babra, tetap setia mengawal isu BHP. sampai-sampai tidak jarang kelihatan di fakultas. semangat ya kak. semoga perjuangannya berhasil

Tinggalkan Balasan